Jenjang PendidikanJenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia
diniMengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1
Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD)
adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan dasarPendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak
yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengahPendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan
dasar.
Pendidikan tinggiPendidikan tinggi adalah jenjang
pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma,
sarjana,
magister,
doktor,
dan spesialis
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Jalur pendidikanJalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formalPendidikan formal merupakan pendidikan
yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan
ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan
dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformalPendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini,
serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang
banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang
terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik,
bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informalPendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar
dan bertanggung jawab.
Jenis PendidikanJenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan
tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umumPendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah
dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan
sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruanPendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk
satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademikPendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana
dan pascasarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesiPendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program
sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi
atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasiPendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu
maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana
(strata 1).
Pendidikan keagamaanPendidikan keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli
ilmu agama.
Pendidikan khususPendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta
didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki
kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung
dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah
luar biasa/SLB).
No comments:
Post a Comment